Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan
kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legalisasi hukum komersial
( yaitu Code de Commerce )dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak
praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Dasar utama aturan
akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983 yang memuat
Plan Compatible Generak wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap
perusahaan harus memiliki manual akuntansi.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan
secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum
memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasi.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam
proses penetapan standar di Prancis adalah:
1.
Counseil National de la
Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).
CNC memiliki 58 anggotayang mewakili
profesi akuntansi, pegawai negeri dan para majikan, asosiasi dagang dan
kelompok sector swasta lainnya. CNC memberikan konsultasi atas masalah-masalah
akuntansi yang memerlukan pengaturan, akan tetapi tidak memiliki kekuasaan
berupa penetapan aturan atau penegakan aturan. Kebanyakan pekerjaan teknis CNC
dilakukan oleh komite anggota CNC dan staf.
2. Comite de la Reglementation Comptable or CRC (Komite Regulasi
Akuntansi).
Karena didorong oleh kebutuhan akan media
lembaga otoritas pengatur standar akuntansi yang lebih fleksibel dan lebih
cepat, CRC didirikan pada tahun 1998. CRC mengubah aturan dan rekomendasi CNC
menjadi aturan yang mengikat. Berada di bawah juridiksi Kementrian Ekonomi dan
Keuangan, CRC memiliki 15 anggota termasuk perwakilan dari sejumlah kementrian,
CNC, AMF, OEC dan CNCC, serta hakim dari dua pengadilan tertinggi di Prancis.
Aturan-aturan CRC diterbitkan dalam Jurnal Resmi Republik Prancis setelah
memperoleh persetujuan dari menteri. Dengan demikian, CRC meiliki kekuasaan
pengaturan.
3.
Autorite des Marches
Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan). Perusahaan-perusahaan Prancis secara tradisional tidak terlalu
bergantung pada pasar modal bila dibandingkan dnegan sumber pendanaan lainnya.
Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan
yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan
operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk
menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten.
Presiden Prancis mengangkat Ketua AMF dan komisi tersebut memberikan laporan
tahunan kepada presiden. Aturan ini membuat AMF memiliki kebebasan dari
departemen pemerintah lainnya.
4.
Ordre des Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntan Publik).
Di Prancis profesi akuntansi
dan auditing sejak dulu telah terpisah. Akuntan dan Auditor Prancis diwakili
oleh dua lembaga yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi
anggota dikeduanya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Prancis
memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga professional memiliki hubungan
dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduanya mewakili
Prancis di IASB.
5.
Compagnie Nationale des
Commisaires aux Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional).
CNCC berada di bawah
yurisdiksi Kementrian Kehakiman. Sesuai hukum, hanya auditor eksternal yang
boleh melakukan audit dan memberikan pendapat atas laporan keuangan. CNCC
menerbitkan sebuah buku pegangan anggota yang berisi standar professional yang
ekstensif. CNCC juga menerbitkan bulletin informasi yang memberikan bantuan
teknis. Audit di Prancis umumnya sama dengan audit yang dilakukan di Negara
lain. Namun demikian, auditor di Prancis harus melaporkan kepada penuntut umum
atas seluruh kegiatan criminal yang diketahui selama proses audit.
Perusahaan Prancis melaporkan neraca,
laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan
auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan
atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya.
Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya
dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan
dengan niat baik. Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan
menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda.
Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau
nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan risiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait
dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar