BAB III
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
A. Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani,”phillein” yang artinya “cinta” dan “shopos” yang artinya “hikmah”.Yang dapat dikelompokan menjadi dua
Pertama
filsafat sebagai jenis pengetahuan,ilmu,konsep,pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu dan filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.
Kedua
Merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis.
B. Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai suatu Sistem
Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentudan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh dan sistematis.
1.) Susunan Kesatuan Sila-Sila pancasila Yang bersifat Organis
Setiap sila merupakan unsur ( bagian yang yang mutlak ) dari pancasila,maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal.Dalam artian setiap unsur memiliki arti masing-masing namun saling berhubungan.
2.) Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal,pengertian metematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urutan-urutan luas ( kwantitas ) dan juga dalam hal ini sifatnya ( kwalitas ).Diantara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu dengan yang lainnya sehingga Pancasila merupapkan suatu keseluruhan yang bulat.
3.) Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang saling Mengisi dan saling Mengkulifikasi
Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya,atau dengan lain perkataan dalam setiap sila senantiasa dikulifikasi oleh keempat sila lainnya.
C. Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis,dasar epistemologis dan dasar aksiologis.
1.) Dasar Antropologis sila-sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-seindiri,melaikan memiliki satu kesatuan dasar ontologis.Subjek pendukung sila-sila Pnacasila adalah manusia itu sendiri.Pancasila bahwa hakikat dasar “Antropologis” sila-sila Pancasila adalah manusia.
2.) Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancaila
Dasar Epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar Ontologisnya.Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam Epistemologi yaitu,pertama tentang sumber pengetahuan manusi,kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia,ketiga tentang watak pengetahuan manusia.Sebagai suatu paham Epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mandapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.
3.) Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tetang menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya.Pada hakikatnya sagala sesuatu itu bernilai,hanya nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem
Nilai-nilai yang terkandug dalam Pancasila itu mempunyai tingkatan dalam hal kuantitas maupun kualitasnya.Namun nilai-nilai itu merupakan suatu kesatuan saling berhubungan serta saling melengkapi.Dan Pancasila merupakan suatu sistem nilai dapat dilacak dari sila-sila Pancasila yang merupakan suatu sistem.
C. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia
1. Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai silsafat hidup Bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis,findamental dan menyeluruh.Dasar pemikiran filosofis itu terkandung dalam setiap sila Pancasila,selain itu secara kasualitas bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif.Artinya essensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal.
2. Nilai-nilai Pancasila sebagai Nilai Fundamental Negara
Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara.Selain itu bahwa nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan.Hal tersebut juga meliputi moralitas para penyelengara negara dan seluruh warga negara.Oleh karena itu bagi Bangsa Indonesia dalam era reformasi ini seharusnya bersifat rendah hati untuk mawas diri,agar kesengsaran rakyat tidak semakin bertambah.
D. Inti Isi Sila Pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini mengandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila Kemanusian Yang Adil Dan Beradab
Sila ini mengandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab.Oleh karena itu kehidupan kenegaraan harus mewujudkan tercapainya tujuan keyingian harkat dan martabat manusia.Nilai kemanusian yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusian sebagai mahkluk yang berbudaya,bermoral dan beragama.
3. Sila persatuan Indonesia
Dalam sila Persatuan Indonesia ini terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permuyawaratan Perwakilan
Nilai yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial.Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai mahkluk Tuhan yang Maha Esa yang berastu dan bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.Oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasan negara,sehingga nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara.Untuk mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial demi tercapainya tujuan bersama.
5. Sila Keadilan Sosila Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna ini mengandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( Kehidupan Sosial ).Konsekuensinya yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah meliputi,a). Keadilan Distributif yaitu suatu hubungan antara negara terhadap warganya,b). Keadilan Legal ( Keadilan Bertaat ) yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara dan c). Keadilan Komutatif yaitu ssuatu hubungan keadilan antara warga satu dengan warga yang lainnya secara timbal balik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar