BAB IV
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
A. Pengantar
Suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dlam duatu tindakan atau aspek praksis melainkan suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar.Jadi sila-sila pada Pancasila pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu pedoman yang lansung bersifat normatif ataupun praksis melainkan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma moral maupun hukum.
Pengertian Etika
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu,atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
B. Pengertian,Nilai,Norma dan Moral
1. Pengertian Nilai
Di dalam Dictionary Of Sociology And Related Sains dikemkukan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai ada pada suatu benda yang mampu memuaskan manusia.Jadi Nilai itu pada hakikatnya sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek.
2. Hierarki Nilai
Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai,hal ini tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian serta hierarkhi nilai.Yang mengandung nilai itu bukan hanya sesuatu yang berwujud material saja,akan tetapi juga sesuatu yang berwujud non-material atau imatrial.Misalnya bagi bangsa Indonasia nilai religius merupakan suatu nilai yang tertinggi dan mutlak,artinya nilai religius tersebut hierarkhinya di ataas nilai yang ada dan tidak dapat dijastifikasi berdasarkan akal manusia karena pada tingkatan tertentu nilai tersebut bersifat di atas dan diluar kemampuan akal pikiran manusia.
Nilai Dasar,Nilai Instrumental dan Nilai Praksis
1. Nilai Dasar
Nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kenyataan objektif segala sesuatu misalnya hakikat tuhan,manusia atau segala sesuatu lainnya.Konsekuensinya walaupun dalam aspek praksis dapat berbeda-beda namun secara sistematis tidak dapat bertentangan dengan nilai dasar yang merupakan sumber penjabaran norma serta realisasi praksis tersebut.
2. Nilai Instrumental
Untuk dapat direalisasikan dalam suatu kehidupan praksis maka nilai dasar tersebut di atas harus memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas.Sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai Intrumental itu merupakan suatu ekplitasi dar nilai dasar.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan yang nyata.Artinya oleh karena nilai dasar,nilai instrumental dan nilai praksis itu merupakan suatu sistem perwujudan tidak boleh menyimpang daari sistem tersebut.
3. Hubungan Nilai,Norma dan Moral
Nilai berkaitan juga dengan harapan,cita-cita,keinginan dan segala sesuatu pertimbangan internal ( batiniah ) manusia.Maka suatu wujud yang kongkrit dari nilai adalah norma dan norma hukumlah yang paling kuat keberlakuannya.Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan,patokan-patokan,kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia itu harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.
C. Etika Politik
Secara subtantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaiu manusia.Oleh karena itu etika politik itu berkaitan dengan bidang pembahasan moral.Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian “moral” senantiasa menunjuk manusia sebagai subjek etika.
1. Pengertian Politik
Pengertian “Politik” berasal dari kosa kata politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu.Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum atau public policies,yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.
2. Dimensi Politis Manusia
a. Manusia sebagai Mahkluk Individu-Sosial
Berdasarkan fakta dalam kehidupan sehari-sehar,manusia tidak mungkin memenuhi segala kebutuhannya,jikalau mendasarkan pada suatu anggapan bahwa sifat kodrat manusia hanya bersifat individu atau sosial saja.Secara kodrati manusia ditakdirkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,senantiasa tergantung kepada orang lain.Hal inilah yang menentukan segala sifat serta kepribadiannya,sehingga individualitas dan sosialitasnya senantiasa bersifat korelatif.Mendasarkan hakikat sifat kodrat manusia adalah bersifat “monodualis”,yaitu sebagai mahkluk individu dan sekaligus sebagai mahkluk sosial.
b. Dimensi Politis Kehidupan Manusia
Dalam kehidupan manusia secara alamiah,jaminan atas kebabasan manusia baik sebagai individu maupun mahkluk sosial sulit untuk dapat dilaksanakan,karena terjadinnya anarkhisme dalam masyarakat.Dengan demikian dimensi politis manusia dapat ditentukan sebagai suatu kesadaran manusia akan didinya sendiri sebagai anggota masyarakat sebagai suatu keseluruhan yang menentukan kerangka kehidupannya dan ditentukan kembali oleh kerangka kehidupannya serta ditentukan kembali oleh tindakan-tindakannya.
3. Nilai-nilai Pancasila sebagai Sumber Etika Politik
Sebagai dasar filsafat negara Pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan,melainkan juga merupakan sumber-sumber moralitas.Dan dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara,etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan :
1. Asas legalitas,yaitu dijalankan sessuai dengan hukum yang berlaku
2. Legitimasi demokratis,yaitu disahkan dan dijalankan secara demokratis
3. Legitimasi sosial,yaitu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya.Referensi : Pendidikan Pancasila,Prof.Dr. KAELAN, M.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar